Posyandu sebagai garda terdepan dalam implementasi penggunaan Tikar Pertumbuhan yang di inisiasi oleh Program Generasi Sehat Cerdas tahun 2017 di Direktorat Pelayanan Sosial Dasar, Direktorat Jenderal PPMD bersama Kementerian Kesehatan Serta World Bank. Pendamping memiliki tugas besar untuk melaksanakan pendampingan kepada Kader Posyandu untuk menerapkan penggunaan Tikar Pertumbuhan di tempat masing-masing mereka bertugas.
Pendamping TA Pelayanan Sosial Dasar (TA PSD) membentuk Kader Pembangunan Manusia (KPM) di setiap Desa. Hal tersebut diharapkan adanya peran serta dari masyarakat yang peduli terhadap pencegahan stunting. Perlu di pahami bahwa, "Tikar Pertumbuhan merupakan Alat Deteksi Dini Stunting bukan Menjadi Ukuran Penentu Stunting", Sehingga dalam penetapan kondisi stunting atau tidaknya seorang anak perlu dilakukan pengukuran Berat badan dan tinggi Badan.
Pemerintah sangat konsen dengan pencegahan stunting, sebagaimana program nasional pencegahan stunting menjadi topik pembahasan langsung pada sidang Para Menteri yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2018. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendukung program nasional pencegahan stunting, melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019. Dalam Peraturan Menteri Desa PDTT tersebut, secara eksplisit disebutkan pada pasal 4 ayat (3) bahwa prioritas penggunaan Dana Desa diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya salah satunya untuk peningkatan pelayanan publik di tingkat Desa. Hal tersebut diterangkan dalam pasal 6 ayat (1) bahwa pelayanan publik yang diwujudkan dalam upaya peningkatan gizi masyarakat serta pencegahan stunting. Disamping itu, sebagai sebuah intervensi bagi Desa diatur oleh Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Keuangan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa bahwa Laporan Konvergensi Stunting wajib disampaikan sebagai dasar pencairan Dana Desa Tahap ke-2.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla menekankan terkait mendesaknya penanggulangan malnutrisi dan stunting di Indonesia.
"Tanpa gizi yang cukup, lingkungan yang baik maka akan sangat membahayakan generasi muda kita," Jika tidak segera diatasi, tambahnya, akan memengaruhi kinerja pembangunan Indonesia baik yang menyangkut pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan ketimpangan. "Indonesia ini termasuk daerah yang kritis untuk stunting, dan telah diberikan peringatan oleh WHO bahwa Indonesia potensi stuntingnya tinggi. Karena itu masyarakat harus aktif untuk menjaga anak-anak kita,". Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi tingkat gagal tumbuh melalui program-program anti-stunting lintas Kementerian, Nasional, dan Daerah.
Tahun 2018, Wakil Presiden H. M. Yusuf Kalla meluncurkan Tikar Pertumbuhan di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Tikar Pertumbuhan digunakan untuk mengukur tinggi anak di bawah usia dua tahun. Kemudian Tikar Pertumbuhan tersebut telah diuji coba pada 13 (tiga belas) Desa di-4 (empat) Kabupaten prioritas diantaranya Cianjur, Gorontalo, Maluku Tengah, dan Ketapang pada tahun 2018. Pada Tahun 2019 Tikar Pertumbuhan diimplementasikan secara Nasional pada 74.954 Desa dan 8.213 Kelurahan di seluruh Indonesia.
Tinggi badan merupakan sebuah tolok ukur penting dan paling terlihat dalam pertumbuhan anak yang harus diukur setiap tiga bulan pada anak-anak dibawah dua tahun. Tikar Pertumbuhan memberikan petunjuk visual bagi petugas kesehatan dan orang tua untuk melihat apakah anak memiliki tinggi yang sesuai pada usia mereka. Pada tikar terdapat ukuran yang berbeda antara anak perempuan dan anak laki-laki. Tikar juga digunakan oleh posyandu untuk mendeteksi stunting secara dini dan cepat mengidentifikasi anak-anak yang memerlukan perhatian khusus.
Dibuat dari plastik tahan lama, tikar pertumbuhan memiliki bentuk yang praktis, mudah dibawa berkeliling oleh petugas kesehatan di daerah-daerah terpencil. Hal tersebut mempermudah pendeteksian stunting, dan mendorong praktik-praktik kesehatan dan nutrisi yang lebih baik. Tikar pertumbuhan diharapkan dapat memotivasi orang tua dalam mengubah perilaku untuk mendorong pertumbuhan anak. Pengukuran tinggi di tingkat komunitas biasanya tidak terlalu akurat. Untuk itu, pengukuran dengan tikar pertumbuhan hanya sebagai stimulus untuk menumbuhkan kesadaran akan perubahan perilaku, bukan sebagai data untuk analisis.
Perlu diketahui dan sebagai pembelajaran bahwa beberapa Negara lain telah mengimplementasikan Tikar Pertumbuhan atau sejenisnya sebagai inisiatif pencegahan stunting, diantaranya Bolivia, Guatemala, Zambia, dan Kamboja. Penggunaan grafik pertumbuhan di Zambia dilaporkan telah mengurangi stunting sampai 22% dalam periode lebih dari satu tahun. Kajian awal dari penggunaan Tikar Pertumbuhan di Kamboja dan Guatemala menunjukkan bahwa para Ibu merasa visualisasi tinggi anak pada tikar membantu mereka memahami pertumbuhan anak-anak mereka.
Sumber Artikel :
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa