Proses sensus penduduk kali ini terdiri dari koordinasi dan konsolidasi, penyiapan basis data kependudukan, pendataan mandiri, penyusunan daftar penduduk, pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan, dan pencacahan lapangan.
Sensus tahun ini dilakukan dalam tiga tahap yakni :
Pertama, akan dibuka SP2020 secara online (SPO) mulai 15 Februari-31 Maret 2020.
Masyarakat diminta mengisi sensus secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id
Kedua, bagi masyarakat yang tidak berpartisipasi dalam SPO, akan didatangi dan diwawancara oleh petugas sensus pada Juli 2020.
Tahap kedua ini menyangkut pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground check), hingga pencacahan lengkap.
Ketiga, pada bulan Juli 2021 akan dilakukan pencacahan sampel.
Tahap ketiga ini terkait pengumpulan data dan informasi kependudukan dan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.
Sensus Penduduk 2020 menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan SP2020. Upaya ini menjadi langkah penting pewujudan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Sumber berita: tribun-bali.com dengan judul Sensus Penduduk 2020 Bakal Digelar dalam 3 Tahap, Beberapa Hal Ini Perlu Anda Ketahui, https://bali.tribunnews.com/2020/01/17/sensus-penduduk-2020-bakal-digelar-dalam-3-tahap-beberapa-hal-ini-perlu-anda-ketahui?page=2.
Penulis: Widyartha Suryawan
Editor: Aloisius H Manggol