Senin 16 Maret 2020, Bertempat di ruang rapat kantor Perbekel Desa Akah telah diadakan Rapat Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klungkung terkait antisipasi Penyebaran virus Corona, dalam hal ini Kantor Perbekel Desa Akah tetap melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat dengan menggunakan jadwal piket untuk menghindari kontak dengan banyak orang.