28 Juli 2020..
Pemdes Desa Akah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait verifikasi dan pemuktahiran data terpadu kesejahteraan social (DTKS). Acara digelar di Balai Desa Akah pada Senin 27 Juli 2020.
Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Akah, Bendesa Adat Akah, BPD Desa Akah, Kelian Banjar Desa Akah dan Perangkat Desa.
Dalam Kesempatan tersebut Bapak Perbekel Desa Akah menerangkan tujuan validasi data warga adalah untuk mendata warga yang layak maupun tidak layak masuk DTKS karena data DTKS masih menggunakan data DTKS dari tahun 2011.
Dengan diadakannya MUSDES DTKS ini diharapkan adanya kevalidatan data kemiskinan sesuai Dinas Sosial, karena DTKS ini merupakan data acuan semua program pemerintah untuk mengakomodir kesejahteraan sosial.