SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

SOSIALISASI BANTUAN HUKUM DAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA DESA AKAH

27 Desember 2021 00:00:00  NYOMAN SUHARTE  188 Kali Dibaca  Layanan Hukum Dan HAM Desa

Bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Akah, Bapak Perbekel Desa Akah membuka acara Sosialisasi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Desa Akah.  dan dihadiri oleh Staff Ahli Bidang Hukum, dengan Narasumber dari Kemenkumham Bali, kejaksaan Negeri Klungkung, Polres Klungkung Dan BNNK Klungkung dengan peserta dari unsur STT, Anggota Kadarkum, Kelian Banjar Adat, Kelian Banjar dinas dan Perangkat Desa.

Desa Akah adalah desa binaan hukum dan sudah membentuk Pos Pelayanan Hukum, dimana perlunya wawasan tentang bagaimana mengantisipasi dalam menghadapi suatu masalah hukum, khususnya pembekalan kepada Kelian Banjar Adat dan Kelian Banjar Dinas dalam seringnya menghadapi suatu permasalahan di masyarakat.

Dalam Sosialisasi Bantuan Hukum diberikan pembekalan materi yang disampaikan Narasumber yaitu: Tentang Hukum Acara pidana, hukum yang terjadi di masyarakat dan proses terjadinya hukum, Posyankumdes yang dimana desa akah sudah membentuk Pos Pelayanan Hukum yang memberi kesempatan dan ruang dalam menyelesaikan masalah, Layanan Hukum, Informasi hukum, konsultasi hukum, pengaduan masyarakat, bantuan hukum, asistensi pendaftaran Kekayaan Intelektual, asistensi pendaftaran Administrasi Hukum Umum, Kewarganegaraan, Informasi Keimigrasian dan informasi Pemasyarakatan. Dalam kesempatan Kemenkumham mengapresiasi Posyankumdes Desa Akah yang sudah berjalan dan sudah menyelesaikan beberapa masalah yang terjadi di masyarakat.

Polres Klungkung memberikan wawasan dalam Kekerasan rumah tangga (KDRT)  tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, penyebab dalam kekerasan rumah tangga dan pencegahan & penanggulangan dimana di Bali kasus Tingkat Perceraian Menduduki tingkat Pertama Setelah Narkoba.

Dalam kesempatan BNNK Klungkung Menyoroti tingginya tingkat kasus narkoba di Bali sehingga pentingnya peran serta masyarakat dalam P4GN (pencegahaan & pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masing masing Desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 whatsApp Center Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 Komentar

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel PPID Kabupaten Klungkung E-Surat
Map Tracker Smartdesa Update Status Covid Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten klungkung

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

13 Juli 2020 | 120.709 Kali
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
09 September 2019 | 117.846 Kali
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
07 Agustus 2018 | 117.502 Kali
Profil Wilayah Desa Akah
11 Juli 2019 | 115.195 Kali
Sejarah Desa Akah
11 Juli 2019 | 114.287 Kali
Visi dan Misi
08 Juli 2019 | 113.500 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
22 Juli 2020 | 93.713 Kali
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:119
    Kemarin:1.200
    Total Pengunjung:3.678.600
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.117.158.10
    Browser:Mozilla 5.0