Artikel
MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN PERATURAN DESA TENTANG RKPDESA TAHUN 2024
Sabtu,11 Mei 2024
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Akah , Badan Permusyawaratan Desa Akah menyelenggarakan Musyawarah Desa .
Musdes diselenggarakan terkait rencana Perubahan Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024.
Perubahan RKP dilakukan karena akan adanya Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Badung kepada seluruh Desa di Kabupaten Klungkung, masing - masing 1 Milyar.
Musdes juga membahas daftar usulan kegiatan yang akan didanai oleh BKK tersebut ,yaitu :
1. Peningkatan Kapasitas Balai Serba Guna .
2. Pelestarian Seni Budaya
3. Penanggulangan Kemiskinan
4. Peningkatan Pengelolaan TPS 3R
5. Peningkatan Pengelolaan Wisata Desa.
6. Perbaikan Sapras Desa .
Proposal Usulan paling lambat tanggal 15 Mei 2024,yang ditujukan kepada Bupati Klungkung Cq.Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,Pengendalian Penduduk,KB Kabupaten Klungkung.
Selanjutnya Musyawarah melakukan validasi atas DTKS dengan Validasi Usulan DTKS. berdasarkan PERMENSOS No 3 Tahun 2021 .