SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN PERATURAN DESA TENTANG RKPDESA TAHUN 2024

11 Mei 2024 11:33:59  Administrator  43 Kali Dibaca  Berita Desa
Sabtu,11 Mei 2024
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Akah , Badan Permusyawaratan Desa Akah menyelenggarakan Musyawarah Desa .
Musdes diselenggarakan terkait rencana Perubahan Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024.
Perubahan RKP dilakukan karena akan adanya Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Badung kepada seluruh Desa di Kabupaten Klungkung, masing - masing 1 Milyar.
Musdes juga membahas daftar usulan kegiatan yang akan didanai oleh BKK tersebut ,yaitu :
1. Peningkatan Kapasitas Balai Serba Guna .
2. Pelestarian Seni Budaya
3. Penanggulangan Kemiskinan
4. Peningkatan Pengelolaan TPS 3R
5. Peningkatan Pengelolaan Wisata Desa.
6. Perbaikan Sapras Desa .
Proposal Usulan paling lambat tanggal 15 Mei 2024,yang ditujukan kepada Bupati Klungkung Cq.Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,Pengendalian Penduduk,KB Kabupaten Klungkung.
Selanjutnya Musyawarah melakukan validasi atas DTKS dengan Validasi Usulan DTKS. berdasarkan PERMENSOS No 3 Tahun 2021 .
 
 
 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 whatsApp Center Desa Akah

 Peta Desa

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:63
    Kemarin:284
    Total Pengunjung:3.603.135
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.239.76.211
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar