Pemerintahan Desa Akah telah melaksanakan Penyerahan BLT Dana Desa Bulan ke empat kepada 35 Penerima Manfaat BLT-DD. Bantuan yang diserahkan, disaksikan dan dipantau langsung oleh Dinas Sosial Kab. klungkung, Kejaksaan Kabupaten Klungkung, TA Kab.Klungkung, BPD Desa Akah, Kelian Banjar Dinas, Bhabinsa & Bhabinkamtibmas desa Akah dan Penerima manfaat BLT-DD. (Jumat 09/04/2021).
Adapun kriteria Penetapan penerima sudah memenuhi syarat yang sudah melalui musyawarah desa Penetapan validasi penerima BLT-DD pada tanggal (09/01/2020) dan dilakukan Sanding Data oleh Dinas sosial. Adapun syarat yang sudah ditentukan sebelumnya harus memenuhi kriteria: kehilangan mata pencarian,tidak menerima Bantuan Lainnya atau tidak terdata dan keluarga/penerima mengalami rentan Penyakit Kronis/menahun.
Dalam kesempatan Dinas Sosial berharap Penggunaan bantuan diharapkan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup ataupun digunakan untuk biaya berobat.