Artikel
KOMISI INFORMASI PROVINSI BALI LAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PEMBINAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Desa Akah didampingi oleh Perbekel Desa Akah menerima Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Bali yang didampingi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klungkung. Adapun kunjungan KIP Bali dalam pelaksanaan Sosialisasi dan Pembinaan Keterbukaan informasi tahap 2 dimana desa Akah salah satu Desa di Kabupaten Klungkung yang masuk dalam Kategori"INFORMATIF".
Dalam kesempatan KIP melihat secara langsung Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa Akah yang sudah diterapkan secara Digital baik dalam Pelayanan Informasi Publik, Pengumuman Informasi Publik, Penyediaan Informasi Publik dan Pengelolaan Website sebagai salah satu indikator keterbukaan informasi publik.