Rabu, 08 September 2021 Fasilitator Provinsi bersama narasumber Pengelolaan Sampah An Organik dan Bank Sampah, Ni Nengah Sudarsini, M. Pd, Bali Waste Cycle yang merupakan anggota DPD APSI Bali Nusra (Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia) melaksanakan pelatihan terkait Pengelolaan Sampah kepada Kader Kader bank sampah desa Akah.
Kegiatan Pengelolaan sampah untuk memantapkan pemahaman tentang manfaat dan tujuan dari Pengelolaan Sampah, Tata cara pemilahan sampah An organik yang terdiri dari berbagai jenis sampah plastik, sampah kertas, botol kaca, Nilai dan harga dari sampah An organik tersebut, dll sehingga setelah dilakukan pemilahan dan pengumpulan sampah dapat didaur ulang atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi (pasal 1 permen LH no:13 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan 3 R yaitu Reduce, Reuse, Recycle melalui Bank sampah).
Tujuan dibentuknya bank sampah adalah mendidik / membudayakan pengurangan sampah ditingkat masyarakat sekaligus mengambil pemanfaat ekonomi dari pelaksanaannya agar terwujudnya bank sampah yang mandiri untuk membangun Ekonomi kerakyatan serta lingkungan yang bersih dan hijau sehingga tercipta masyarakat yang sehat.
Dalam Pengelolaan Sampah yang perlu di kembangkan adalah dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengelola sampah secara mandiri dan produktif, yaitu dengan membiasakan diri untuk memilah sampah sedini mungkin pada sumbernya seperti perumahan, kawasan komersil dan lain-lainnya serta peran serta Desa Adat dalam dukungan pembuatan perarem penanganan sampah di desa sesuai Peraturan Gubernur No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Surat Edaran Bupati KLungkung Nomor: 660.2/1014/DLHP tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah TIngkat Desa.