Hari Sabtu, 27 Juni 2020..
Bertempat di Balai Desa Akah telah diadakan Musdes yg diselenggarakan oleh BPD Desa Akah.
Musyawarah Desa dibuka oleh Bapak Ketua BPD Desa Akah I Gede Irwan Santosa dengan Agenda :
1.Laporan Realisasi APBDesa Semester I Tahun 2020.
2.Perubahan APBDes Tahun 2020
3.RPJM Desa Tahun Anggaran 2021
Musdes dihadiri oleh :
1.TA Kabupaten
2.Pendamping Desa Kecamatan Klungkung 3.Perwakilan dari Bapak Camat Klungkung
4.BPD Desa Akah
5.Perbekel Desa Akah
6.Perwakilan Bendesa Adat Akah
7.Kelian Banjar Adat
8.Perwakilan Lpm Desa Akah
9.Pkk Desa Akah
10.Bidan Desa dan Kader Siaga
11. Perwakilan RTS Desa Akah
12. Perangkat dan staff Desa Akah
Perbekel Desa Akah menyampaikan Laporan Realisasi Semestar 1 Pelaksanaan APBDes Desa Akah Tahun 2020 , Rancangan Perubahan kedua atas Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Akah Th 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk tahun 2021.
Dalam hal Rancangan Perubahan kedua atas APBDes Desa Akah Th Anggaran 2020, terjadi pergeseran di Belanja Tak Terduga disebabkan dengan terbitnya PMK Nomor 50 Th 2020, yang mengamanatkan untuk dilaksanakan adanya penambahan BLT DD untuk 3 bulan kedepan.( Juli,Agustus,September) .
Untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa Th 2021, kegiatan di Bidang Kesehatan tetep menjadi prioritas usulan dari peserta Musyawarah.
Demikian rangkuman isi Musdes yang dapat kami sampaikan dan Terima kasih atas dukungan seluruh jajaran masyarakat sehingga acara Musdes dapat berjalan dngan lancar.