RKP atau Rencana Kerja Pemerintah adalah dokumen perencanaan tahunan yang menjadi penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) atau rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa). RKP ini berfungsi sebagai panduan bagi pemerintah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun