Artikel
RESTRUKTURISASI KEPENGURUSAN LPM DESA AKAH
Kamis, 07 April 2022..
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Akah, telah dilaksanakan rapat bersama LPM desa Akah untuk restrukturisasi kepengurusan anggota LPM. Acara dihadiri Bapak Perbekel Desa Akah, Ketua LPM Desa Akah, Anggota LPM, Calon Anggota LPM dan Kasi Pelayan Desa Akah
Adapun restrukturisasi kepengurusan anggota LPM bertujuan refresing keanggotaan pengurusan LPM guna memaksimalkan tugas dan fungsi dari kelembagaan LPM dimana LPM sebagai mitra kerja Pemerintahan desa perpanjangan tangan dalam pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, penampung dan penyalur aspirasi masyarakat serta mengetahui kegiatan yang berlangsung di desa.