SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

RPJMDES DESA AKAH 2021-2027

16 Mei 2022 09:13:54  NYOMAN SUHARTE  27 Kali Dibaca  Peraturan Desa

RPJMDes merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting dalam pembangunan desa, karena memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan desa untuk jangka menengah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa selanjutnya disingkat  RPJM Desa adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun

Pemerintah Desa menyusun Perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota.

Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan di Desa dan merupakan pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 whatsApp Center Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 Komentar

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel PPID Kabupaten Klungkung E-Surat
Map Tracker Smartdesa Update Status Covid Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten klungkung

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.577
    Kemarin:1.562
    Total Pengunjung:4.021.160
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.216
    Browser:Mozilla 5.0