Artikel
PELATIHAN PARALEGAL DESA AKAH
Sabtu,07/10/2033
Bertempat di Kantor Perbekel Desa Akah telah dilaksanakan Pelatihan Paralegal Desa Akah selama 3 hari (05 s/d 07 Oktober 2023) dengan narasumber Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana (CES) yang dihadiri Bapak Perbekel Desa Akah, Bendesa Adat, Kanwil Kemenkumham Bali, dan anggota pararegal.
Dalam Pelatihan yang dilaksanakan diuraikan langsung Gambaran umum Sistem Peradilan di Indonesia, Materi pelatihan meliputi aspek-aspek hukum praktis yang meliputi tata cara penanganan kasus perdata maupun kasus pidana, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi dan diskusi pemecahan permasalahan dan kasus kasus yang terjadi di desa dan adat.
Dengan Pelatihan tersebut diharapkan tenaga Paralegal yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat dapat memberikan informasi tentang langkah-langkah yang akan diambil masyarakat dalam memperoleh bantuan hukum, masyarakat akan mendapat nasihat-nasihat hukum secara praktis dari para praktisi hukum jika benar-benar ada kasus hukum. Selain itu, masyarakat juga mendapat kemudahan untuk mengakses layanan bantuan hukum secara praktis.
Disampaikan juga bahwa Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana (CES) memberikan bantuan hukum secara gratis dan cuma cuma kepada masyarakat yang tidak mampu.