Artikel
MUSYAWARAH RAPERDES APBDES 2024 DAN PENJABARKAN APBDES 2024
Minggu, 10 Desember 2023.
Berdasarkan Surat Perbekel Desa Akah Nomor 045.2/024/XII/2023, BPD Desa Akah menyelenggarakan Musyawarah Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes TA 2024 dan Rancangan Perkel tentang Penjabaran APBDes TA 2024.
Acara dibuka oleh Ketua BPD /mewakili dan kemudian dilanjutkan oleh Bapak Perbekel dengan menyampaikan secara garis Besar Rancangan APBDes TA 2024 dimana selain kegiatan rutin yang sering dilaksanakan setiap tahun pada tiap bidang, dilaksanakan juga kegiatan Pembangunan fisik Rabat Gang, Penyenderan TPS 3R, peningkatan kapasitas mesin kompos, pengadaan Upah pungut retribusi sampah. Rehab rumah, kegiatan ketahanan pangan dan hewani sebesar20%. Acara dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan APBDes oleh Kasi Perencanaan.
BPD sebagai Partner Pemerintah Desa menyoroti Tingginya Anggaran APBDes yang dihabiskan sebesar 477 Juta yang digunakan dalam penanganan Sampah di desa dan meminta menanggulangi bersama sehingga Dana tersebut bisa digunakan dalam Pembangunan Desa. BPD dalam berbagai tanggapan dan koreksinya pada kesimpulannya menyepakati Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes Tahun Anggaran 2024 untuk diproses selanjutnya untuk menjadi Peraturan Desa.