Bertempat di TPS3R Akah Asri, Pemerintah Desa Akah kembali menyalurkan 13 ekor sapi pejantan kepada warga desa Akah yang mau menerima bantuan sebagai Pengadas Sapi Desa. penyaluran sapi tersebut merupakan Program Ketahanan Pangan dan Hewani (Penggemukan Sapi) berdasarkan Peraturan Kementrian Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023 dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani Paling sedikit 20% dari Anggaran Dana Desa. (28/04/2023).
Dalam Proses penyaluran sudah melalui musyawarah yang diikuti pengadas sapi yang tahun sebelumnya dan calon pengadas sapi yang baru dan mengikuti Ketentuan dan aturan yang sudah dibuat kemudian dengan cara diundi. Dalam Penyaluran sapi diserahkan oleh Bapak Perbekel Desa Akah yang didampingi oleh tim Barjas.
Semoga program ini bisa mendapatkan hasil maksimal bagi para pengadas, sehingga dapat menyukseskan program pemerintah melalui Dana Desa.












SELAMAT PURNA TUGAS BAPAK I NYOMAN KICEN
INFORMASI PELAYANAN SAMPAH HARI RAYA NYEPI
PENGUMUMAN LOWONGAN PERANGKAT DESA AKAH.
REKRUTMEN PETUGAS SENSUS EKONOMI 2026
INFORMASI PELAYANAN KANTOR DESA NYEPI DAN IDUL FITRI
SELAMAT HARI RAYA NYEPI DAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 HIJRIAH
TINDAK LANJUTI KEPUTUSAN CAMAT, BPD GELAR MUSYAWARAH PERUBAHAN APBDES 2026
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
Profil Wilayah Desa Akah
Sejarah Desa Akah
Visi dan Misi
Badan Permusyawaratan Desa
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
CARA DAFTAR KARTU PRAKERJA
AYO DATANG KE POSYANDU! CEGAH STUNTING ITU PENTING
HASIL EVALUASI CAMAT KLUNGKUNG, DESA AKAH LAKSANAKAN MUSYAWARAH PERUBAHAN APBDES 2025
KEGIATAN SIDAK PENDUDUK PENDATANG DI DESA AKAH
DISKUSI BERSAMA TOKOH MASYARAKAT DESA AKAH
KONFIRMASI DINAS SOSIAL MENGENAI DATA BPJS PBI YANG DI NON AKTIFKAN DARI PUSAT
Pemeliharaan sanitasi gorong-gorong