Bertempat di TPS3R Akah Asri, Pemerintah Desa Akah kembali menyalurkan 13 ekor sapi pejantan kepada warga desa Akah yang mau menerima bantuan sebagai Pengadas Sapi Desa. penyaluran sapi tersebut merupakan Program Ketahanan Pangan dan Hewani (Penggemukan Sapi) berdasarkan Peraturan Kementrian Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023 dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani Paling sedikit 20% dari Anggaran Dana Desa. (28/04/2023).
Dalam Proses penyaluran sudah melalui musyawarah yang diikuti pengadas sapi yang tahun sebelumnya dan calon pengadas sapi yang baru dan mengikuti Ketentuan dan aturan yang sudah dibuat kemudian dengan cara diundi. Dalam Penyaluran sapi diserahkan oleh Bapak Perbekel Desa Akah yang didampingi oleh tim Barjas.
Semoga program ini bisa mendapatkan hasil maksimal bagi para pengadas, sehingga dapat menyukseskan program pemerintah melalui Dana Desa.












SELAMAT HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER
TRANSPARANSI PERUBAHAN APBDES, PEMDES AKAH PASANG INFOGRAFIS PERUBAHAN APBDES TAHUN 2025
PENDUDUK PENDATANG MENINGKAT, WAJIB LAPOR DEMI TERTIB BERSAMA
SINERGI GOTONG ROYONG SEMESTA BERENCANA, PENANAMAN POHON DI DESA AKAH
LOMBA GONG KEBYAR WANITA DI ALUN-ALUN IDA DEWA AGUNG JAMBE
SEMINAR ORANG TUA PAUD MEMAHAMI PERILAKU DAN EMOSI ANAK USIA DINI
UPACARA MELASPAS KANDANG BABI PROGRAM KETAHANAN PANGAN HEWANI TEMATIK BUMDES ARTHA WIGULPHA
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
Profil Wilayah Desa Akah
Sejarah Desa Akah
Visi dan Misi
Badan Permusyawaratan Desa
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
HASIL TES SELEKSI JABATAN KELIHAN BANJAR DINAS TENGAH
DBD meningkat, cegah dengan gerakan PSN 3M Plus
PERBEKEL DESA AKAH HADIRI WEBINAR TATA KELOLA SAMPAH DI DESA
UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PENANAMAN BUNGA DITELAJAKAN DESA