Bertempat di TPS3R Akah Asri, Pemerintah Desa Akah kembali menyalurkan 13 ekor sapi pejantan kepada warga desa Akah yang mau menerima bantuan sebagai Pengadas Sapi Desa. penyaluran sapi tersebut merupakan Program Ketahanan Pangan dan Hewani (Penggemukan Sapi) berdasarkan Peraturan Kementrian Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023 dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani Paling sedikit 20% dari Anggaran Dana Desa. (28/04/2023).
Dalam Proses penyaluran sudah melalui musyawarah yang diikuti pengadas sapi yang tahun sebelumnya dan calon pengadas sapi yang baru dan mengikuti Ketentuan dan aturan yang sudah dibuat kemudian dengan cara diundi. Dalam Penyaluran sapi diserahkan oleh Bapak Perbekel Desa Akah yang didampingi oleh tim Barjas.
Semoga program ini bisa mendapatkan hasil maksimal bagi para pengadas, sehingga dapat menyukseskan program pemerintah melalui Dana Desa.












SELAMAT HARI RAYA NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026
SELAMAT HARI IBU
KESEPAKATAN BERSAMA NATAL DAN TAHUN BARU 2026
AKHIR TAHUN, DESA AKAH SELENGARAKAN MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA (MMD)
MUSYAWARAH DESA AKAH UNTUK PEMBAHASAN RANCANGAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026.
MUSYAWARAH DESA KHUSUS PERCEPATAN PROGRAM KOPERASI DESA MERAH PUTIH
PERBEKEL DESA AKAH HADIRI PARUMAN PRAJURU ADAT, PERTANGGUNGJAWABAN UPACARA RSI GANA
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
Profil Wilayah Desa Akah
Sejarah Desa Akah
Badan Permusyawaratan Desa
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
TAHAPAN SOSIALISASI PENGISIAN BPD DESA AKAH
KEGIATAN KADER POSYANDU BANJAR TENGAH
PENYERAHAN BLT DD BULAN KE 6 DESA AKAH
MULAI 1 NOVEMBER 2020 PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG BERI SANTUNAN KEMATIAN
KUESIONER TATA KELOLA TPS 3R AKAH ASRI , TIM EVALUASI KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP LAKUKAN TINJAUAN