Bertempat di TPS3R Akah Asri, Pemerintah Desa Akah kembali menyalurkan 13 ekor sapi pejantan kepada warga desa Akah yang mau menerima bantuan sebagai Pengadas Sapi Desa. penyaluran sapi tersebut merupakan Program Ketahanan Pangan dan Hewani (Penggemukan Sapi) berdasarkan Peraturan Kementrian Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023 dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani Paling sedikit 20% dari Anggaran Dana Desa. (28/04/2023).
Dalam Proses penyaluran sudah melalui musyawarah yang diikuti pengadas sapi yang tahun sebelumnya dan calon pengadas sapi yang baru dan mengikuti Ketentuan dan aturan yang sudah dibuat kemudian dengan cara diundi. Dalam Penyaluran sapi diserahkan oleh Bapak Perbekel Desa Akah yang didampingi oleh tim Barjas.
Semoga program ini bisa mendapatkan hasil maksimal bagi para pengadas, sehingga dapat menyukseskan program pemerintah melalui Dana Desa.












MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2027
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA
MUSYAWARAH KEWENANGAN DESA
PERGANTIAN BHABINKAMTIBMAS DESA AKAH
MARI SUKSESKAN SENSUS EKONOMI 2026
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI CALON PERANGKAT DESA, KELIAN BANJAR DINAS BUNGAYA
SELAMAT PURNA TUGAS BAPAK I NYOMAN KICEN
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
Profil Wilayah Desa Akah
Sejarah Desa Akah
Visi dan Misi
Badan Permusyawaratan Desa
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
TEAM OSAKI-JEPANG SOSIALISASIKAN PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA AKAH
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
BANJIR SUNGAI UNDA AKIBATKAN KERUSAKAN JALAN DAN PURA BEJI PASEKAN DESA AKAH
KUNJUNGAN BAPAK WAKIL BUPATI KLUNGKUNG
PELAYANAN ONLINE KEPENDUDUKAN DISDUKCAPIL KLUNGKUNG SELAMA PANDEMI COVID 19
PROKLIM- PROGRAM KAMPUNG IKLIM
MUSYAWARAH DESA KHUSUS, PENETAPAN DATA KK CALON PENERIMA BLT - DANA DESA, DESA AKAH