Bertempat di TPS3R Akah Asri, Pemerintah Desa Akah kembali menyalurkan 13 ekor sapi pejantan kepada warga desa Akah yang mau menerima bantuan sebagai Pengadas Sapi Desa. penyaluran sapi tersebut merupakan Program Ketahanan Pangan dan Hewani (Penggemukan Sapi) berdasarkan Peraturan Kementrian Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023 dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani Paling sedikit 20% dari Anggaran Dana Desa. (28/04/2023).
Dalam Proses penyaluran sudah melalui musyawarah yang diikuti pengadas sapi yang tahun sebelumnya dan calon pengadas sapi yang baru dan mengikuti Ketentuan dan aturan yang sudah dibuat kemudian dengan cara diundi. Dalam Penyaluran sapi diserahkan oleh Bapak Perbekel Desa Akah yang didampingi oleh tim Barjas.
Semoga program ini bisa mendapatkan hasil maksimal bagi para pengadas, sehingga dapat menyukseskan program pemerintah melalui Dana Desa.












BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA
MUSYAWARAH KEWENANGAN DESA
PERGANTIAN BHABINKAMTIBMAS DESA AKAH
MARI SUKSESKAN SENSUS EKONOMI 2026
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI CALON PERANGKAT DESA, KELIAN BANJAR DINAS BUNGAYA
SELAMAT PURNA TUGAS BAPAK I NYOMAN KICEN
INFORMASI PELAYANAN SAMPAH HARI RAYA NYEPI
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
Profil Wilayah Desa Akah
Sejarah Desa Akah
Visi dan Misi
Badan Permusyawaratan Desa
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
BANTUAN BERAS SOSIAL (BSB) DESA AKAH
LAPORAN PELAYAN INFORMASI PUBLIK 1 TAHUN ANGGARAN 2021
KUNJUNGAN BAPAK BUPATI KLUNGKUNG KE KORBAN KEBAKARAN
TP PKK DESA AKAH IKUTI LOMBA MASAK IKAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH TP PKK KABUPATEN KLUNGKUNG
MUSYAWARAH DESA RANCANGAN PERUBAHAN APBDES TA 2023 PRAMUSDES RANCANGAN RKP 2024 DAN PEMBAHASAN PERKEL AD/ART BUMDES
SURAT EDARAN GUBERNUR BALI TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN MASYARAKAT DI MASA NEW NORMAL