Bertempat di TPS3R Akah Asri, Pemerintah Desa Akah kembali menyalurkan 13 ekor sapi pejantan kepada warga desa Akah yang mau menerima bantuan sebagai Pengadas Sapi Desa. penyaluran sapi tersebut merupakan Program Ketahanan Pangan dan Hewani (Penggemukan Sapi) berdasarkan Peraturan Kementrian Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023 dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani Paling sedikit 20% dari Anggaran Dana Desa. (28/04/2023).
Dalam Proses penyaluran sudah melalui musyawarah yang diikuti pengadas sapi yang tahun sebelumnya dan calon pengadas sapi yang baru dan mengikuti Ketentuan dan aturan yang sudah dibuat kemudian dengan cara diundi. Dalam Penyaluran sapi diserahkan oleh Bapak Perbekel Desa Akah yang didampingi oleh tim Barjas.
Semoga program ini bisa mendapatkan hasil maksimal bagi para pengadas, sehingga dapat menyukseskan program pemerintah melalui Dana Desa.












AKTIVASI KTP DIGITAL
BULAN BAHASA BALI 2026 DESA AKAH
AYO RAMAIKAN BULAN BAHASA BALI 2026
PENUHI KEBUTUHAN AIR WARGA, PEMERINTAH SERAH TERIMA BAK TAMPUNG AIR
SELAMAT HARI DESA NASIONAL 2026
LAPOR PERTANGGUNGJAWABAN REALISASITA 2025, PEMERINTAH DESA AKAH GELAR RAPAT
GIAT PENGAMANAN MALAM TAHUN BARU 2025
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
Profil Wilayah Desa Akah
Sejarah Desa Akah
Badan Permusyawaratan Desa
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN LPD DESA AKAH AKAH
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERA
PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
FOGGING DI BANJAR TENGAH DAN BANJAR GINGSIR DESA AKAH
SOSIALISASI PROGRAM PUSKESMAS DAN SOSIALISASI PENCAPAIAN PIS-PK
BANTUAN BERAS SOSIAL (BSB) DESA AKAH