Artikel
SUSUN RENCANA KERJA TA 2025, DESA AKAH GELAR MUSRENBANGDES
Desa Akah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Akah (RKP) TA. 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Desa DU-RKP 2026.
Bapak Perbekel Desa Akah membuka acara Musrenbangdes Tahun Anggaran 2025 dan dihadiri TA Kabupaten Klungkung, Dinas DPMDPPKB, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPD Desa Akah, Bendesa Adat Akah/mewakili, Kelian Banjar desa Akah, LPM, Pokdawis, Bumdesa Artha Wigulpha, Tim RKP, Tim Verifikasi Proposal RKPDesa, Ketua TP PKK Desa Akah, Ketua TP PKK Dusun, Kader KPM (Desa Siaga, Perwakilan Perempuan, Perwakilan RTM, Seluruh Perangkat Desa dan beberapa unsur/kelompok Masyarat Desa Akah.
Acara dilanjutkan dengan Sambutan TA Kabupaten Klungkung dan kemudian dilanjutkan Penyampaian rancangan RKP TA 2025 dan Rancangan DU-RKP TA 2026 oleh Sekretaris Desa dan dilanjutkan Sesi Diskusi dipimpin langsung oleh BPD Desa Akah.
Musrenbangdes Desa Akah yang telah dilaksanakan adalah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Akah Tahun 2025, dimana telah dilakukan Verifikasi oleh Tim Verifikasi RKP yang terdiri dari Tokoh dan Masyarakat setempat terhadap Proposal Perencanaan Kegiatan Tahun 2025 yang diajukan sebelumnya dan telah dilakukan Rapat Pra Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Akah Tahun 2025 yang diadakan oleh BPD Desa akah, dimana program kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Desa yang didasarkan pada masukan Musyawarah Desa Perencanaan Tahun 2025 untuk mendukung Program SDGs dalam Pembangunan Desa berdasarkan Program SDGs yang ada .