Akah, 23 Juni 2025 – Pemerintah Desa Akah bersama BUMDes Artha Wigulpha menggelar rapat pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Ketahanan Pangan Hewani Tematik, bertempat di Kantor Desa Akah. Rapat ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program ketahanan pangan hewani yang didukung melalui penyertaan modal sebesar 20% Dana Desa sesuai amanat Kepmendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2025.
Pemerintah desa memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini, baik dari sisi regulasi maupun penguatan kelembagaan. Dalam rapat tersebut Bumdes Artha Wigulpha membentuk struktur tim pelaksana yang akan bertanggung jawab langsung atas pengelolaan program peternakan babi yang dijalankan sebagai unit usaha BUMDes.
Pengawas BUMDes, yang juga hadir dalam rapat, menekankan pentingnya tim pelaksana memahami teknik-teknik penanganan pangan hewani, mulai dari aspek budidaya, sanitasi, hingga pengelolaan hasil agar usaha berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Selain itu, BPD Desa Akah menyampaikan pentingnya memperhatikan analisis dampak lingkungan (AMDAL) serta melakukan analisa finansial yang matang, agar unit usaha BUMDes tidak hanya bertahan tetapi juga berkembang dan memberikan keuntungan ekonomi bagi desa.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat, program ketahanan pangan hewani ini diharapkan mampu mendukung swasembada pangan serta membuka peluang usaha baru bagi warga Desa Akah.