Artikel
PENDUDUK PENDATANG MENINGKAT, WAJIB LAPOR DEMI TERTIB BERSAMA
Akah, 27 Oktober 2025, Pemerintah Desa Akah bersama aparat terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang (duktang) guna memastikan kepatuhan administrasi dan keamanan lingkungan di wilayah Desa Akah.
Tim Sidak melibatkan Perangkat Desa, Kelian Banjar Adat, Kelian Banjar Dinas, Bhabinsa,Bhabinkamtibmas dan Linmas yang bersama-sama turun langsung ke lapangan memeriksa kelengkapan identitas warga pendatang, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat/Keterangan bersangkutan.
Dalam Sidak yang telah dilaksanakan didapatkan Peningkatan jumlah Penduduk Pendatang dan terdapat 13 Orang belum melapor diri. Ketua Tim Sidak mengimbau para pemilik kontrakan serta warga yang menerima tamu atau pendatang agar segera melaporkan ke kantor desa atau kepada Kelian Banjar Dinas masing-masing Lingkungan. Langkah ini penting agar semua pihak dapat bertanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dengan adanya sidak rutin seperti ini, Pemerintah Desa Akah berharap seluruh warga semakin sadar akan pentingnya administrasi kependudukan serta bersama-sama menjaga keharmonisan sosial di Desa Akah yang aman dan tertib.