Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan Transparansi pengelolaan Keuangan Desa , Pemerintah Desa Akah telah melakukan pemasangan Baliho, melalaui sosoal media dan website Informasi Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Desa Akah TA 2024 dan APBDes Tahun Angaran 2025.
pemasangan ini bertujuan untuk memberikan keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran desa dan memastikan masyarakat mengetahui bagaimana anggaran desa dikelola dan digunakan untuk pembangunan
Diharapkan, dengan adanya informasi ini, masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan dan mendukung program pembangunan desa secara berkelanjutan.
Transparansi Dana Desa merupakan amanat yang dituangkan dalam undang-undang desa. Selain pemerintah desa wajib memberikan informasi kepada masyarakat, warga desa juga berhak untuk mengetahui pengelolaan dana desa.Masyarakat Desa Akah dapat mengetahui informasi tentang Anggaran Desa semakin mudah dan transparan.
..Informasi lebih lanjut dan kontak Pengaduan ada pada Gambar..