Kamis, 12 Maret 2020, bertempat di Balai Banjar Pekandelan Desa Akah, diadakan kegiatan Posyandu. Posyandu adalah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas terkait. (Departemen Kesehatan RI. 2006). Usia pertumbuhan balita dan anak sebelum memasuki usia 5 tahun harus diperhatikan dan dipantau melalui tindakan germas dengan melakukan pemeriksaan secara rutin. Pemeriksaan anak dan balita sangat dianjurkan untuk dilakukan secara rutin sekali dalam sebulan ke Posyandu terdekat.
Sumber gambar : Promkes Kementerian Kesehatan
AYO AJAK ANAK KE POSYANDU SETIAP BULAN!!
CEGAH STUNTING, ITU PENTING!