SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

KARANG TARUNA WAHYU BUANA DESA AKAH

11 September 2019 19:44:28  NYOMAN SUHARTE  6.159 Kali Dibaca 

PROFIL KARANG TARUNA DESA AKAH

 

PENGERTIAN

Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Sosial No. 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna (Permensos 77/2010) dijelaskan bahwa Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.

Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan (Permendagri 5/2007), Karang Taruna adalah Lembaga Kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial.

TUGAS  KARANGTARUNA

Menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya

FUNGSI KARANGTARUNA

  1. penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;

  2. penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;

  3. penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;

  4. penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;

  5. penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;

  6. penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan,kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;

  7. pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya;

  8. penyelenggara rujukan, pendampingan dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial;

  9. penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya;

  10. penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual;

  11. pengembangan kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja; dan

  12. penanggulangan masalah-masalah sosial, baik secara preventif, rehabilitatif dalam rangka pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja.

 

DAFTAR NAMA PENGURUS KARANG TARUNA WAHYU BUANA MEKAR  DESA AKAH 

DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG

Surat Keputusan Kepala Desa  Akah  Nomor : 30 Tahun 2021  tanggal 11 Mei 2021 tentang Penetapan Pengurus Karang Taruna 

 

NO NAMA JABATAN
  I Nyoman Sujati Pembina Umum

1

Sang Made Yudiantara

Ketua

2

I Komang Trisna Dharma Putra

Wakil I

 

3

I Kadek Aris Sunarbawa

Wakil II

4

I Komang Untung Wibawa

Sekretaris I

5

Anak Agung Istri Nanda Kharisma Putri

Sekretaris II

6

Ni Wayan Nila Cahyani

Bendahara I

7

Ni Putu Pande Setia Devi

Bendahara II

8

I Made Satria Wibawa Wiradnyana

Bidang Seni Budaya dan Olahraga

9

I  Kadek Wirya Swandiyasa

Anggota

10

I Kadek Nova Indrayana

Anggota

11

I Gede Dede Juniartha

Anggota

12

Ni Komang Putri Ari Pratiwi

Anggota

13

I Ketut Adi Susila Putra

Bidang Keagamaan , Lingkungan , dan Kesehatan

14

I Putu Saka Palguna

Anggota

15

Ni Kadek Citra yani

Anggota

16

I Ketut Eva Aditya

Anggota

17

Ni Komang Trisna Oktaviani

Anggota

18

I Komang Suratnyana

Bidang Humas , Dokumentasi,dan Penggalian Dana

19

I Ketut Pande Arnata

Anggota

20

I Komang Bayu Pratama

Anggota

21

I Komang Nopan Adi Putra

Anggota

22

Ni Made Mirah Kariani

Anggota

23

Ni Kadek Devina dwi Pratnyani

Anggota

24

Ni Putu Syrilla Ika Wulan Dewi

Anggota

25

Ni Putu Happy Kartika

Anggota

26

Ni Komang Megayani

Anggota

27

Ni Nengah Widnyani

Anggota

28

Ni Putu Irma Yanti

Anggota

29

I Made Pendi Paramarta

Anggota

30

I Kadek Gangga Kurniawan

Anggota

31

Ni Putu Ani Sri Pandini

Anggota

32

Ni Putu Ulan Linda Yani

Anggota

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 whatsApp Center Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 Komentar

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel PPID Kabupaten Klungkung E-Surat
Map Tracker Smartdesa Update Status Covid Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten klungkung

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

13 Juli 2020 | 121.455 Kali
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
09 September 2019 | 120.796 Kali
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
07 Agustus 2018 | 117.773 Kali
Profil Wilayah Desa Akah
11 Juli 2019 | 115.633 Kali
Sejarah Desa Akah
11 Juli 2019 | 114.492 Kali
Visi dan Misi
08 Juli 2019 | 113.657 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
22 Juli 2020 | 94.580 Kali
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:256
    Kemarin:1.535
    Total Pengunjung:3.861.923
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:13.59.167.61
    Browser:Mozilla 5.0