SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

PERMENDESA PDTT NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020

14 September 2019 11:14:07  Administrator  7.182 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

 

PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020

 

Pengaturan Prioritas Penggunaan Dana Desa bertujuan untuk memberi acuan:

  1. Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pemantauan, evaluasi, pendampingan masyarakat Desa, pembinaan, dan fasilitasi prioritas penggunaan Dana Desa;
  2. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa dalam memfasilitasi penyelenggaraan Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; dan
  3. Pemerintah Desa dalam menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa dalam kegiatan perencanaan pembangunan Desa.

Dalam Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 dijelaskan prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2020 harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa, prioritas dana desa tahun 2020 diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program yang bersifat lintas kegiatan, menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan, meningkatkan pendapatan ekonomi bagi keluarga miskin, dan meningkatkan pendapatan asli Desa. Untuk Penanggulangan kemiskinan diutamakan untuk membiayai program penanggulangan kemiskinan, melakukan pemutakhiran data kemiskinan dan melakukan kegiatan akselerasi ekonomi keluarga.

Unduh Lampiran:
SALINAN PERMENDESA PDTT NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 whatsApp Center Desa Akah

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel PPID Kabupaten Klungkung E-Surat
Map Tracker Smartdesa Update Status Covid Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten klungkung

 Aparatur Desa

Back Next

 Arsip Artikel

07 Agustus 2018 | 116.821 Kali
Profil Wilayah Desa Akah
11 Juli 2019 | 114.588 Kali
Sejarah Desa Akah
13 Juli 2020 | 114.191 Kali
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
11 Juli 2019 | 114.027 Kali
Visi dan Misi
08 Juli 2019 | 113.062 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
09 September 2019 | 99.185 Kali
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
22 Juli 2020 | 90.952 Kali
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

 Agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:315
    Kemarin:3.150
    Total Pengunjung:3.334.757
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.10.4
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Besakih Desa Akah
Desa : Akah
Kecamatan : Klungkung
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80716
Telepon : 036623824
Email : kantorperbekeldesaakah@gmail.com