Artikel
PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN LPM DESA AKAH
Senin, 28 Desember 2020...
Sehubungan habisnya masa jabatan LPM desa Akah dan pengunduran diri Ketua LPM , Pemerintah Desa Akah melaksanakan rapat pemilihan Strukur LPM periode tahun 2021 s/d 2026, bertempat di Kantor Desa Akah.(minggu,27/12/2020)
Rapat pembentukan LPM dihadiri oleh Perbekel Desa Akah, Kasi Pelayanan, KBD, beserta anggota LPM. Dalam kesempatan Perbekel Desa Akah menyampaikan mengenai kelembagaan dari LPM dimana LPM sebagai mitra kerja Pemerintahan desa perpanjangan tangan dalam pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, penampung dan penyalur aspirasi masyarakat serta mengetahui kegiatan yang berlangsung di desa.
Dalam proses Pemilihan tersebut berjalan dengan lancar hingga menghasilkan kepengurusan LPM Desa Akah yang baru periode tahun 2021 s/d 2026.sbb:
1.Ketua. Komang Agus Darma Suyasa
2.Wakil ketua. Kadek Angga Kurniawan
3.Bendahara. Nyoman Tedun
4.Sekretaris. Putu Helinawati
dan anggota.
Mari bersama membangun dan mengembangkan desa Akah menjadi lebih maju dan terdepan