Dalam rangka mendukung dan implementasi Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai, Minggu, 15 Maret 2020, warga Banjar Suka Duka Hyang Api bersama dengan Perangkat Desa Akah mengadakan kegiatan Bali resik sampah plastik di lingkungan Hyang Api Desa Akah.
AYO WUJUDKAN LINGKUNGAN BALI YANG HIJAU, INDAH, DAN BERSIH