Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Perbekel Desa Akah tahun 2021
Setelah melakukan Tahapan Pemungutan Suara Pemilihan Perbekel Desa Akah tahun 2021 dan melakukan penghitungan suara di masing masing TPS, maka dilanjutkan dengan melaksanakan rapat rekapitulasi hasil pemungutan suara, Pemilihan Perbekel Desa Akah tahun 2021 yang bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Akah, dihadiri oleh Dinas PMD Kab. Klungkung, Pj. Perbekel Desa Akah, Ketua Panitia Pilkel beserta anggota, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua KPPS, Bhabinsa & Bhabinkamtibmas Desa Akah dan Saksi dari masing masing TPS.
Berikut hasil rekapitulasi yang telah disaksikan dan ditandatangani bersama oleh masing-masing Saksi Calon Perbekel Desa Akah:
I. a.Jumlah pemilih terdaftar pada DPT adalah 4.333 orang,
b.Pemilih yang hadir 3.262 orang
c. yang tidak hadir 1.071 orang.
II. Surat Suara
a.Jumlah Surat Suara(+5%) 4.552 Lembar
b.Surat suara yang rusak/ keliru dicoblos 88 lembar
c.Surat suara yang tidak terpakai 1.202 lembar
d.Surat suara yang terpakai 3.350 lembar.
III. Perolehan Suara
1. I Wayan Swiarta,S.Sos 1263. Suara
2. I Nyoman Sujati 538 Suara
3. I. Ketut Kayanarta, S.Pd 1400 Suara
Dari hasil penghitungan suara, maka Calon atas nama I. Ketut Kayanarta, S.Pd dinyatakan memenuhi syarat untuk diajukan kepada BPD untuk ditetapkan sebagai Perbekel Desa Akah Periode tahun 2021-2027, dengan perolehan suara sah sejumlah 1400 suara.
Kami Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu Penyelenggaraan Pemungutan Suara Perbekel Desa Akah sehingga berjalan dengan sukses dan lancar.
Atas nama Panitia Pemilihan Perbekel Desa Akah tahun 2021, kami mengucapkan selamat kepada Calon yang memperoleh suara sah terbanyak.