Sosialisasi Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Perbekel melalui rapat Virtual/zoom meeting.
Bertempat di ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Akah, Peserta rapat mengikuti zoom meeting pemaparan dari Panitia Pemilihan Kabupaten Klungkung tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Perbekel dalam masa pandemi . Rapat diikuti oleh Bapak Pj Perbekel desa Akah, ketua panitia beserta anggota dan Calon Perbekel desa Akah, peserta/ calon perbekel yang tidak hadir di ruang rapat mengikuti zoom meeting di tempat masing-masing. (20/08/2021)
Rapat Secara Virtual diadakan berdasarkan Surat kemendagri tentang penundaan pelaksanaan pilkel serentak nomor 141/4251/SJ dimana Penundaan pilkel dilakukan karena berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan no urut, Kampanye Calon dan proses pelaksanaan pemungutan suara dalam rentang waktu 2 bulan dari Surat kemendagri dikeluarkan.
Dengan adanya penundaan tersebut berakibat pada perubahan tahapan yang telah diberikan, dimana:
-Berdasarkan keputusan bupati Klungkung Nomor 382/08/Hk/2021 pemungutan dilaksanakan tgl 24 Oktober 2021.
-Pelaksanaan deklarasi damai dilaksanakan sesuai jadwal
-pelaksanaan tahapan kampanye calon tanggal 18-20 Oktober 2021.
- pendataan kembali data DPT agar bisa sesuai persyaratan pemilih.
-lebih detail perubahan tahapan bisa dilihat di dibawah
Panitia Pemilihan kabupaten Klungkung menekankan Penting sosialisasi penundaan agar bisa dipahami dan diketahui tiap tahapannya yang berubah dan agar bisa dilaksanakan.
Sumber : Page pemilihan Perbekel desa Akah
Unduh Lampiran:
Sk no 2 tahun 2021 tentang perubahan tahapan pilkel