SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

PEMERINTAH DESA AKAH SERAHKAN BLT DANA DESA PERDANA DI TAHUN 2022

16 Februari 2022 10:41:40  Administrator  499 Kali Dibaca  Berita Desa

Rabu, 16 Februari 2021..

Pemerintahan Desa Akah telah melaksanakan Penyerahan BLT Dana Desa Bulan pertama dan kedua tahun 2022 kepada 101 Penerima Manfaat BLT-DD. Bantuan yang diserahkan, disaksikan dan dipantau langsung oleh Kejaksaaan Negeri Kab. Klungkung, Dinas PMDPPKB Kab Klungkung, TA Kab.Klungkung, Bendesa Adat Akah/mewakili, BPD Desa Akah, Kelian Banjar Dinas dan Penerima manfaat BLT-DD Tahun 2022.

 

Bapak Perbekel Desa Akah dalam Sambutannya menerangkan bahwa adanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa pada Tahun 2022 sebesar Rp.300.000/bulan selama 1 tahun sudah melalui Musyawarah Khusus Validasi dan Penetapan Data KK Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan BLT Kabupaten yang dilaksanakan pada 08 /01/2021 dimana telah diputuskan dan ditetapkan bersama sama baik pemerintah desa, BPD, Bendesa Adat, Kelian Adat, Kelian Banjar Dinas dan tokoh Masyarakat dengan bersama sama melakukan seleksi dan perangkingan calon penerima pada masing masing banjar dan sesuai kriteria berdasarkan Instruksi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.07/2021 dimana Dana Desa yang diterima sebanyak 40% minimal digunakan untuk Penyaluran BLT DD dengan kriteria sebagai berikut:

 

a. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem;

 

b. kehilangan mata pencarian ;

 

c. mempunyai anggota keluarga keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;

 

d. keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN;

 

e keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19)dan belum menerima bantuan; atau

 

f. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

 

Adapun Dana Desa yang diterima dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya perobatan

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 whatsApp Center Desa Akah

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel PPID Kabupaten Klungkung E-Surat
Map Tracker Smartdesa Update Status Covid Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten klungkung

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

13 Juli 2020 | 120.429 Kali
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
07 Agustus 2018 | 117.430 Kali
Profil Wilayah Desa Akah
09 September 2019 | 116.345 Kali
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
11 Juli 2019 | 115.111 Kali
Sejarah Desa Akah
11 Juli 2019 | 114.235 Kali
Visi dan Misi
08 Juli 2019 | 113.466 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
22 Juli 2020 | 93.431 Kali
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:402
    Kemarin:1.256
    Total Pengunjung:3.627.831
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.220.251.236
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar