Artikel
SUSUN PERUBAHAN RPJMDES TA 2021-2029, PEMDES AKAH GELAR MUSRENBANGDES
Musrenbangdes Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDes Desa Akah Tahun 2021-2029
Selasa, 22 Oktober 2024..
Pemerintah Desa Akah telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) terkait penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2021-2029. Musyawarah dibuka oleh Bapak Perbekel Desa Akah dan dihadiri oleh TA kabupaten Klungkung BPD beserta anggota, Tim RPJMDes, Bendesa Adat, Babhinkamtibmas desa Akah, Ketua LPM, Perwakilan Pokdarwis, Perwakilan Karang Taruna, Perwakilan Kelompok Seni, Ketua PKK Dusun, Kelian Banjar Adat, Perwakilan RTS, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kader Desa Siaga, Perangkat Desa serta tokoh masyarakat lainnya.
Musrenbangdes bertujuan untuk mengevaluasi dan menyusun perubahan RPJMDes agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini desa berdasarkan Musyawarah Dusun yang telah dilaksanakan.
Dalam Kesempatan TA Kabupaten menyampaikan, Musrenbangdes dilaksanakan dalam penyusunan Perubahan RPJMDes merupakan amanah dari Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -Undang No 6 Tahun 2914 tentang Desa. Adanya perpanjangan jabatan Perbekel dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun sehingga dalam penyusunan perencanaan pembangunannya agar menyesuaikan dan dalam penyusunan perencanaan diharapkan desa mempunyai data yang valid serta mencermati rekomendasi usulan kegiatan program prioritas secara matang dari data informasi SDGS.
Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Pokok Pikiran BPD dan Penyampaian Potensi, masalah oleh Tim RPJMDes yang kemudian disambung oleh Sekretaris Desa dalam pempaian masalah, Potensi dan alternatif berdasarkan Score Capaian SDGS Desa Akah.
Selama musyawarah, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat mengenai program pembangunan fisik maupun non-fisik di desa dibahas secara terbuka.
Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan perubahan RPJMDes. Pemerintah Desa berharap perubahan ini dapat membawa dampak positif bagi kemajuan Desa Akah dan kesejahteraan warganya.
(Berikut kami sertakan video Pokok Pikiran BPD dan Tim RPJmdes)