SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

SUSUN PERUBAHAN RPJMDES TA 2021-2029, PEMDES AKAH GELAR MUSRENBANGDES

22 Oktober 2024 09:39:11  NYOMAN SUHARTE  11 Kali Dibaca  Berita Desa
Musrenbangdes Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDes Desa Akah Tahun 2021-2029
Selasa, 22 Oktober 2024..
Pemerintah Desa Akah telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) terkait penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2021-2029. Musyawarah dibuka oleh Bapak Perbekel Desa Akah dan dihadiri oleh TA kabupaten Klungkung BPD beserta anggota, Tim RPJMDes, Bendesa Adat, Babhinkamtibmas desa Akah, Ketua LPM, Perwakilan Pokdarwis, Perwakilan Karang Taruna, Perwakilan Kelompok Seni, Ketua PKK Dusun, Kelian Banjar Adat, Perwakilan RTS, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kader Desa Siaga, Perangkat Desa serta tokoh masyarakat lainnya.
 
Musrenbangdes bertujuan untuk mengevaluasi dan menyusun perubahan RPJMDes agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini desa berdasarkan Musyawarah Dusun yang telah dilaksanakan.
 
Dalam Kesempatan TA Kabupaten menyampaikan, Musrenbangdes dilaksanakan dalam penyusunan Perubahan RPJMDes merupakan amanah dari Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -Undang No 6 Tahun 2914 tentang Desa. Adanya perpanjangan jabatan Perbekel dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun sehingga dalam penyusunan perencanaan pembangunannya agar menyesuaikan dan dalam penyusunan perencanaan diharapkan desa mempunyai data yang valid serta mencermati rekomendasi usulan kegiatan program prioritas secara matang dari data informasi SDGS.
 
Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Pokok Pikiran BPD dan Penyampaian Potensi, masalah oleh Tim RPJMDes yang kemudian disambung oleh Sekretaris Desa dalam pempaian masalah, Potensi dan alternatif berdasarkan Score Capaian SDGS Desa Akah.
Selama musyawarah, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat mengenai program pembangunan fisik maupun non-fisik di desa dibahas secara terbuka.
 
Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan perubahan RPJMDes. Pemerintah Desa berharap perubahan ini dapat membawa dampak positif bagi kemajuan Desa Akah dan kesejahteraan warganya.
(Berikut kami sertakan video Pokok Pikiran BPD dan Tim RPJmdes)
 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 whatsApp Center Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 Komentar

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel PPID Kabupaten Klungkung E-Surat
Map Tracker Smartdesa Update Status Covid Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten klungkung

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

13 Juli 2020 | 120.832 Kali
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
09 September 2019 | 118.916 Kali
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
07 Agustus 2018 | 117.558 Kali
Profil Wilayah Desa Akah
11 Juli 2019 | 115.248 Kali
Sejarah Desa Akah
11 Juli 2019 | 114.338 Kali
Visi dan Misi
08 Juli 2019 | 113.542 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
22 Juli 2020 | 93.918 Kali
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:59
    Kemarin:842
    Total Pengunjung:3.717.292
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.135.209.154
    Browser:Mozilla 5.0