Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran merupakan suatu kewajiban secara Konstitusional yang harus kami sampaikan kepada masyarakat Desa Akah melalaui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa selanjutnya kami laporkan kepada Bupati Klungkung melalui Camat Klungkung.
Adapun Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Tahun Anggaran ini memuat hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas Perbekel yang harus dilaksanakan yang meliputi bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaa Pembangunan Desa, Pembinaan Masyarakat , Pemberdayaan Kemasyarakatan dan Penanggulangan Bencana, Keadaan Mendesak dan darurat Desa.
Download: https://drive.google.com/file/d/1ihPADVk4XFs2bplQMIGMs7SrYS1krBjC/view?usp=drive_link