Dalam rangka mengefektifkan dan mengefisienkan pelayanan administrasi maka pemerintah Desa Akah menjalankan pelayanan administrasi daring (online) warga Desa Akah melalui WhatsApp 085156714114.
https://wa.me/message/5ADH7DZMQKK4B1
Adapun Menu Layanan :
1. Pengajuan surat terintergrasi smartdesa warga cukup mengisi dan keterangan yang diperlukan sesuai keperluan.1.Surat ket meninggal 2.Surat ket lahir 3.Surat belum pernah kawin 4.Surat ket nikah 5.Surat ket usaha 6. Surat ket umum. Surat bisa dicetak sendiri karena sudah ada barcode atau bisa diambil Desa Akah
2. Layanan Laporan & Aspirasi Warga
Warga dapat melaporkan pengaduan dan aspirasi secara tertib santun melalui menu layanan ini, dengan terlebih dahulu mengisi formulir yang telah terdapat di menu layanan (mengklik link form). Petugas kemudian menanggapi dan menindaklanjuti laporan dan aspirasi tersebut.
3. Informasi Covid-19
4. Layanan Permohonan Informasi Publik
Warga dapat memohon informasi publik (seperti data-data desa, laporan desa, pelayanan umum desa, administrasi, dan lain-lain) secara tertib dan santun. Alurnya warga mengisi formulir permohonan informasi publik (mengklik link form) secara daring kemudian akan ditanggapi oleh pelayan informasi publik PPID Pembantu Desa Akah. Hal ini merupakan bagian dari implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
5. Informasi dan Berita Desa terupdate di Status WA