SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

MUSYAWARAH DESA AKAH TETAPKAN RANCANGAN APBDES DAN VALIDASI PENERIMA BLT DD2025

31 Desember 2024 13:52:55  NYOMAN SUHARTE  17 Kali Dibaca  Berita Desa

Musyawarah Desa Akah Tetapkan Rancangan APBDes dan Validasi Penerima BLT-DD Tahun 2025

Pemerintah Desa Akah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta melakukan validasi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025. Acara berlangsung di Balai Desa Akah dengan di Buka Oleh BPD Desa Akah dan dihadiri oleh Perbekel Desa Akah, Bendesa Adat Akah/mewakiki, Anggota BPD, Perangkat desa, Kelian Banjar Adat, Kader Desa Siaga, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat dan perwakilan warga (31/12/2024).

Penetapan Rancangan APBDes 2025
Musdes dibuka oleh Perbekel Desa Akah, yang memaparkan capaian program realisasi APBDes tahun 2024 serta rencana prioritas program kerja tahun 2025. Penyusunan APBDes 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, Berikut beberapa fokus dalam penggunaan Dana Desa yang tercantum dalam Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024 pasal 2 ayat (1) :

A. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% (lima belas persen) 
B. Penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim;
C. peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa termasuk stunting;
D. dukungan program Ketahanan Pangan;
E. pengembangan potensi dan keunggulan Desa;
F. pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital
G. pembangunan berbasis Padat Karya Tunai.
H. program sektor prioritas lainnya di Desa.

Dalam validasi data calon penerima BLT-DD tahun 2025, Bapak Perbekel  memaparkan kriteria penerima BLT-DD yang ditetapkan berdasarkan regulasi terbaru Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, yaitu untuk rumah tangga miskin, lansia rentan, dan warga yang terdampak kemiskinan ekstrem.

Proses validasi dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan data terkini dan masukan dari tokoh masyarakat. Dari hasil musyawarah, daftar penerima BLT-DD disetujui dengan penyesuaian pada beberapa data, sesuai dengan kondisi lapangan.

Penutup
Musdes ditutup dengan kesepakatan bersama yang kemudian untuk segera ditetapkan dan menjadi dasar untuk menerbitkan Surat Keputusan BPD tentang persetujuan atas APBDes Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Desa

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 whatsApp Center Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 Komentar

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel PPID Kabupaten Klungkung E-Surat
Map Tracker Smartdesa Update Status Covid Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten klungkung

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

13 Juli 2020 | 120.960 Kali
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
09 September 2019 | 119.250 Kali
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
07 Agustus 2018 | 117.599 Kali
Profil Wilayah Desa Akah
11 Juli 2019 | 115.286 Kali
Sejarah Desa Akah
11 Juli 2019 | 114.375 Kali
Visi dan Misi
08 Juli 2019 | 113.572 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
22 Juli 2020 | 94.114 Kali
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.065
    Kemarin:1.040
    Total Pengunjung:3.743.727
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.12.34.96
    Browser:Mozilla 5.0