Bertempat di Kantor Desa Akah, Pemerintah Desa Akah telah melaksanakan Penyerahan BLT Dana Desa Bulan April kepada 13 Penerima Manfaat BLT-DD 2025 yang dihadiri Perangkat Desa dan Penerima Manfaat
Dalam Kesempatan Bapak Perbekel menyampaikan agar Bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dalam memenuhi kebutuhan sehari hari. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa pada Tahun 2025 sebesar Rp.300.000/bulan yang diterima oleh 13 Penerima Manfaat selama 1 tahun sudah melalui Musyawarah Validasi dan Penetapan Data Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang dilaksanakan pada tanggal 31/12/2024 yang dihadiri BPD dan tokoh Masyarakat dimana telah diputuskan dan ditetapkan bersama sama dengan melakukan seleksi dan perangkingan calon penerima pada masing masing banjar dan sesuai kriteria dan berdasarkan regulasi terbaru Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, yaitu untuk rumah tangga miskin, lansia rentan, dan warga yang terdampak kemiskinan ekstrem.