Jumat 16 April 2021.
Perbekel Desa Akah didampingi Kelian Banjar Dinas melayat sekaligus memberikan Santunan Dana Duka kepada keluarga Almarhum dari I Wayan Jiwa Banjar Bungaya, I Ketut Widana Banjar Pekandelan dan Ni Wayan Kerni Banjar Gingsir desa Akah. Kepada keluarga almarhum Perbekel menyampaikan turut berduka cita yang mendalam dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Dana Duka Adalah Salah satu program inovatif yang dari Pemerintah desa Akah dalam pemberian dana duka sebesar 1 juta rupiah dalam bentuk barang sebagai salah satu bentuk empati Pemerintah desa atas meninggal warganya. Adapun syarat ketentuan penyaluran Dana Punia Kematian diatur dalam Perkel Nomor 12 Tahun 2020.
Sedangkan Santunan Kematian dalam program Pitra Bakti adalah Program inovatif yang digagas Bupati Klungkung. Pemberian santunan kematian sebesar 1 juta rupiah. sebagai salah satu bentuk empati Pemerintah Kabupaten Klungkung atas meninggalnya penduduk di kabupaten Klungkung. Pemberian santunan kematian sekaligus dengan akta kematian, kartu keluarga dan KTP bagi pasangan yang masih hidup yang diurus oleh langsung oleh Kelian Banjar Dinas(KBD) masing masing dusun.