PEMBANGUNAN TPS 3R REGULER KABUPATEN KLUNGKUNG
Pembangunan Gapura
Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Tembok Penyengker
KERAJINAN SENI LUKIS WAYANG TRADISIONAL DESA AKAH
Pemeliharaan sanitasi gorong-gorong
KRIPIK BAWANG PUSPA AKAH
FRAGMENTASI DADONG GULIANG
PRODUK WARGA DESA AKAH
KADER DESA AKAH
KADER PHBS
panduan-layanan-desa
-
PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) KECAMATAN KLUNGKUNG
Berdasarkan sosialisasi Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Klungkung) dari Kecamatan Klungkung pada hari Kamis, 07 November 2019 bahwa terdapat beberapa pelayanan terpadu di Kecamatan Klungkung yakni :
1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil dengan modal usaha < Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Bangunan Sederhana Untuk Tempat Tinggal Tidak Bertingkat dengan Nilai < Rp. 500.000.000,00 (lima ...
-
PANDUAN LAYANAN DI DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA KABUPATEN KLUNGKUNG
Adapun layanan di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung sebagai berikut :
1. Pelayanan AK I
2. Pelayanan Rekomendasi Paspor
3. Pelayanan ID CTKI
4. Pelayanan Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)
5. Pelayanan Rekomendasi Lembaga Pelatihan Kerja
Informasi lebih lanjut dan layanan pengaduan masyarakat :
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung
Alamat : Jalan Raya Besakih Semarapura
Telepon: ...
-
PANDUAN LAYANAN PERMOHONAN BANTUAN SOSIAL
Adapun beberapa prosedur layanan permohonan bantuan sosial di Kabupaten Klungkung sebagai berikut:
A. PROSEDUR PENANGANAN PENYANDANG DISABILITASI UNTUK MEMPEROLEH BANTUAN PENYANDANG DISABILITAS
Penyandang disabilitas adalah mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama dimana ketika berhadapan dengan berbagai hambatan hal ini dapat mengalami partisipasi penuh dan efektif mereka dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan dengan ...
-
LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
A. JENIS-JENIS LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Secara umum adapun layanan administrasi kependudukan meliputi :
1. LAYANAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)
Kartu Identitas Anak (KIA) adalah ...
-
ALUR MEKANISME UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
Melakukan kajian atas informasi/dokumen yang tidak termasuk dalam DIP dengan melibatkan Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi.
Memberikan pertimbangan atas informasi/dokumen yang dimaksud yang bersifat rahasia berdasarkan UU, kepatutan dan kepentingan umum.
Menyampaikan kepada PPID atas status informasi/dokumen yang diminta oleh pemohon informasi, apakah termasuk rahasi atau terbuka. Jika informasi/dokumen yang dimaksud adalah terbuka ,maka PPID memerintahkan kepada komponen /Perangkat Daerah untuk ...
-
ALUR MEKANISME FASILITASI SENGKETA PUBLIK
Setiap Pemohon Informasi dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja, sejak permohonan informasi teregistrasi dan diberikan. Perpanjangan pemenuhan permohonan informasi selama 7 (tujuh) hari sejak pemberitahuan tertulis diberikan dan tidak dapat diperpanjang lagi.
Atasan PPID menetapkan Tim fasilitasi sengketa informasi untuk mengupayakan penyelesaian sengketa informasi, yang dibentuk oleh PPID Utama.
Tim fasilitasi sengketa informasi diketuai ...
-
ALUR MEKANISME LAYANAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
1) Pemohon informasi menyampaikan pengajuan keberatan atas tidak terlayaninya permohonan informasi yang dibutuhkan melalui:
A) datang langsung dan mengisi formulir pengajuan keberatan informasi dengan melengkapi fotocopy identitas diri (NIK).
B) melalui website dengan mengisi formulir yang telah diunduh dan menyertakan scan identitas diri (NIK) kemudian dikirim ke alamat email PPID yang tertera di website.
C) mengirim permohonan informasi yang telah diisi lengkap.
2) Melakukan registrasi formulir ...
-
PANDUAN LAYANAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK DI PPID PEMBANTU DESA AKAH
A. LAYANAN INFORMASI PUBLIK PPID PEMBANTU DESA AKAH
PPID Desa Akah beralamat : Jalan Raya Besakih No : ….Kode Pos : 80751. Untuk memenuhi dan melayani permintaan kebutuhan pemohon/pengguna informasi publik, PPID melalui deks layanan informasi publik melakukan layanan langsung dan layanan melalui media antara lain: Telepon: (0366) 23824; E-mail : kantorperbekeldesaakah@gmail.com dan Website : https://akah.desa.id.
Penyelenggaraan ...