PEMBANGUNAN TPS 3R REGULER KABUPATEN KLUNGKUNG
Pembangunan Gapura
Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Tembok Penyengker
KERAJINAN SENI LUKIS WAYANG TRADISIONAL DESA AKAH
Pemeliharaan sanitasi gorong-gorong
KRIPIK BAWANG PUSPA AKAH
FRAGMENTASI DADONG GULIANG
PRODUK WARGA DESA AKAH
KADER DESA AKAH
KADER PHBS
Berita Utama
-
Pentingnya Keterbukaan Informasi dan tranparansi akan Jalannya Pemerintahan Desa. Mari kita cari tahu tata cara dalam mendapatkan Informasi kita inginkan.
Simak video berikut ini :
*Video ini dalam rangka E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali*
Komisi Informasi Bali
#Hakuntuktahu
#UUD142008
#Keterbukaan
#Transparansi
#komisiinformasibali
...
Artikel Terkini
-
Infografis adaptasi kebiasaan baru dalam situasi pandemi COVID 19 ...
-
Apa itu Coronavirus?
Coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Virus penyebab COVID-19 ini dinamakan Sars-CoV-2. Virus corona adalah zoonosis (ditularkan antara ...
-
DAFTAR INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang dikuasai dan didokumentasikan oleh pemerintah desa yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi berdasarkan alasan-alasan pengecualian. Diantaranya adalah :
Informasi yang dapat membahayakan negara, proses penegakan hukum
Informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat
Informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi, kecuali pihak yang dirahasiakan memberikan persetujuan tertulis
Informasi ...
-
DAFTAR INFORMASI PUBLIK
Daftar Informasi Publik (DIP) adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaan Badan Publik tidak termasuk informasi yang dikecualikan. Adapun jenis daftar informasi publik adalah :
INFORMASI BERKALA
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala adalah informasi yang telah dikuasai dan didokumentasikan oleh Pemerintah Desa untuk diumumkan secara teratur dan rutin; (6 bulan sekali, atau 1 tahun sekali)
INFORMASI ...
-
Kamis, 11 Juni 2020..Pemerintahan Desa Akah telah melaksanakan Penyerahan BLT Dana Desa tahap lll kepada Penerima Manfaat BLT-DD. Bantuan diserahkan Langsung oleh Inspektorat Kab Klungkung, Camat Klungkung diwakili kasi PM Kecamatan, Tenaga Ahli didampingi oleh Perbekel Desa Akah, Bendesa Adat Akah, Ketua BPD, Bimas dan Babhinkamtibmas. Turut hadir Kelian Banjar Dinas dan Penerima manfaat BLT-DD
Bapak Perbekel berharap adanya bantuan tersebut sedikitnya bisa meringankan beban warga baik untuk kebutuhan hidup maupun untuk biaya berobat. ...
-
Selasa 9 Juni 2020..
Bidan Desa Akah bersama dengan Puskesmas Klungkung ll dan Kader Siaga Desa Akah melaksanakan kegiatan kunjungan ibu hamil dan melakukan Kunjungan ke bayi baru lahir di lingkungan banjar Sangging Desa Akah.
Dalam kunjungan Ibu hamil dilakukan pemasangan stiker Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dengan program pemasangan stiker, yang merupakan upaya terobosan percepatan penurunan angka kematian ibu. Melalui P4K dengan stiker yang ditempel dirumah ibu hamil, maka setiap ibu hamil akan tercatat, ...
-
LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pada Bab XII pasal 94, disebutkan bahwa :
(1) Desa mendayagunakan lembaga kemasyarakatan Desa yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
(2) Lembaga kemasyarakatan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wadah partisipasi masyarakat Desa sebagai mitra Pemerintah Desa.
(3) Lembaga kemasyarakatan Desa bertugas melakukan pemberdayaan ...
-
LAPORAN AKSES INFORMASI PUBLIK
Laporan Bulanan Tahun 2019
Laporan 6 Bulan (Semesteran) Tahun 2019
Laporan 1 Tahun Anggaran 2019
Laporan Bulanan Tahun 2020
Laporan Akses Informasi Publik Bulan Juni 2020
Laporan Akses Informasi Publik Bulan Juli 2020
Laporan 6 Bulan (Semesteran) Tahun 2020
Laporan Akses Informasi Bulan Agustus 2020
...
-
ALUR MEKANISME FASILITASI SENGKETA PUBLIK
Setiap Pemohon Informasi dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja, sejak permohonan informasi teregistrasi dan diberikan. Perpanjangan pemenuhan permohonan informasi selama 7 (tujuh) hari sejak pemberitahuan tertulis diberikan dan tidak dapat diperpanjang lagi.
Atasan PPID menetapkan Tim fasilitasi sengketa informasi untuk mengupayakan penyelesaian sengketa informasi, yang dibentuk oleh PPID Utama.
Tim fasilitasi ...
-
ALUR MEKANISME LAYANAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
1) Pemohon informasi menyampaikan pengajuan keberatan atas tidak terlayaninya permohonan informasi yang dibutuhkan melalui:
A) datang langsung dan mengisi formulir pengajuan keberatan informasi dengan melengkapi fotocopy identitas diri (NIK).
B) melalui website dengan mengisi formulir yang telah diunduh dan menyertakan scan identitas diri (NIK) kemudian dikirim ke alamat email PPID yang tertera di website.
C) mengirim permohonan informasi yang telah diisi lengkap.
2) Melakukan ...