TRANSPARANSI PERUBAHAN APBDES, PEMDES AKAH PASANG INFOGRAFIS PERUBAHAN APBDES TAHUN 2025
ASSESSMENT STRATA KADER KESEHATAN DESA AKAH
PEMDES AKAH KEMBALI SALURKAN BLT DD BULAN SEPTEMBER KE 13 PENERIMA MANFAAT
RANGKAIAN KEGIATAN MERAYAKAN 17 AGUSTUS 2025
RPJMDES 2021-2027
PEMBANGUNAN TPS 3R REGULER KABUPATEN KLUNGKUNG
Pembangunan Gapura
Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Tembok Penyengker
KERAJINAN SENI LUKIS WAYANG TRADISIONAL DESA AKAH
Pemeliharaan sanitasi gorong-gorong
Berita Utama
-
Pentingnya Keterbukaan Informasi dan tranparansi akan Jalannya Pemerintahan Desa. Mari kita cari tahu tata cara dalam mendapatkan Informasi kita inginkan.
Simak video berikut ini :
*Video ini dalam rangka E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali*
Komisi Informasi Bali
#Hakuntuktahu
#UUD142008
#Keterbukaan
#Transparansi
#komisiinformasibali
...
Artikel Terkini
-
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa atau yang disebut dengan nama lain telah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia ...
-
LAPORAN INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (LIPD) DESA AKAH TAHUN ANGGARAN 2018 ...
-
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN AKHIR TAHUN ANGGARAN (LKPJ) TAHUN ANGGARAN 2018
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Desa adalah Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa selama satu tahun anggaran kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Proses kegiatan pelaporan Perbekel Desa Akah kepada rakyat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Akah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi yang meliputi keterangan seluruh proses pelaksanaan peraturan-peraturan desa termasuk anggaran ...
-
Akah, 9 September 2019
Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung yang dipimpin oleh Cokorda Gede Roni Tanaya, Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata Kabupaten Klungkung bersama rombongan diterima oleh Perbekel Desa Akah, Ketua dan Wakil Ketua Pokdarwis Desa Akah, dan Sekretaris Desa Akah menyerahkan Surat Keputusan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Desa Akah. ...
-
ALUR MEKANISME UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
Melakukan kajian atas informasi/dokumen yang tidak termasuk dalam DIP dengan melibatkan Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi.
Memberikan pertimbangan atas informasi/dokumen yang dimaksud yang bersifat rahasia berdasarkan UU, kepatutan dan kepentingan umum.
Menyampaikan kepada PPID atas status informasi/dokumen yang diminta oleh pemohon informasi, apakah termasuk rahasi atau terbuka. Jika informasi/dokumen yang dimaksud adalah terbuka ,maka PPID memerintahkan kepada komponen /Perangkat Daerah untuk ...
-
ALUR MEKANISME FASILITASI SENGKETA PUBLIK
Setiap Pemohon Informasi dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja, sejak permohonan informasi teregistrasi dan diberikan. Perpanjangan pemenuhan permohonan informasi selama 7 (tujuh) hari sejak pemberitahuan tertulis diberikan dan tidak dapat diperpanjang lagi.
Atasan PPID menetapkan Tim fasilitasi sengketa informasi untuk mengupayakan penyelesaian sengketa informasi, yang dibentuk oleh PPID Utama.
Tim fasilitasi sengketa informasi diketuai ...
-
ALUR MEKANISME LAYANAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
1) Pemohon informasi menyampaikan pengajuan keberatan atas tidak terlayaninya permohonan informasi yang dibutuhkan melalui:
A) datang langsung dan mengisi formulir pengajuan keberatan informasi dengan melengkapi fotocopy identitas diri (NIK).
B) melalui website dengan mengisi formulir yang telah diunduh dan menyertakan scan identitas diri (NIK) kemudian dikirim ke alamat email PPID yang tertera di website.
C) mengirim permohonan informasi yang telah diisi lengkap.
2) Melakukan registrasi formulir ...
-
PANDUAN LAYANAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK DI PPID PEMBANTU DESA AKAH
A. LAYANAN INFORMASI PUBLIK PPID PEMBANTU DESA AKAH
PPID Desa Akah beralamat : Jalan Raya Besakih No : ….Kode Pos : 80751. Untuk memenuhi dan melayani permintaan kebutuhan pemohon/pengguna informasi publik, PPID melalui deks layanan informasi publik melakukan layanan langsung dan layanan melalui media antara lain: Telepon: (0366) 23824; E-mail : kantorperbekeldesaakah@gmail.com dan Website : https://akah.desa.id.
Penyelenggaraan ...
-
Jumat 06 Spetember 2019 Pemerintah Desa Akah memberikan bantuan PMT kepada Lansia dan Kelompok Rentan yang ada di Desa Akah. ...
-
Jumat , 06 September 2019 tim RKP bersama Bapak Mangku Alit Astika Yasa melakukan pengukuran untuk penataan batas desa Akah ...